KODE ETIK MITRA

Kode Etik ini disusun sebagai panduan untuk membantu Mitra;

  1. Memberikan pelayanan terbaik
  2. Meningkatkan kepercayaan semua pihak
  3. Melindungi dari tindakan kecurangan yang merugikan Mitra, Penumpang, kepentingan umum dan Grab

NO

PELANGGARAN

SANKSI

Kebersihan Pengemudi & Kendaraan

1

Tidak berpenampilan sopan / bersih

Rp300,000

2

Kendaraan yang digunakan dalam keadaan kotor

Rp300,000

3

Merokok di kendaraan pada saat membawa Penumpang

Rp300,000

Komitmen Mitra

4

Melakukan pembatalan terhadap pesanan yang menggunakan Corporate Booking (Grab for Work)

Rp500,000

5

Mengancam / mengintimidasi pihak manapun

Rp500,000

6

Memiliki aplikasi kompetitor

Rp300,000

7

Menggunakan Aplikasi Grab yang berasal dari sumber yang tidak resmi / menggunakan aplikasi lain yang bisa mengganggu Aplikasi Grab

Rp1,000,000

8

Menggunakan perangkat yang diubah tingkat keamanan dasarnya (contoh: Android Root / iOS Jailbreak)

Rp1,000,000

9

Menyebarluaskan data & identitas penumpang melalui cara dan media apapun (contoh: online / cetak)

Dikeluarkan

10

Mencurangi / memanipulasi sistem Grab milik sendiri / orang lain untuk alasan apapun, termasuk untuk mendapatkan bonus / insentif

Dikeluarkan

Kualitas Layanan

11

Standar layanan di bawah rata – rata (contoh: rating, penerimaan & pembatalan)

Rp500,000

12

Mitra tidak menghubungi / tidak merespon / tidak dapat dihubungi Penumpang

Rp300,000

13

Mitra meminta / membatalkan pesanan tanpa konfirmasi kepada Penumpang tanpa alasan jelas & kuat

Rp300,000

14

Mengambil pesanan / booking yang akan membutuhkan waktu lebih dari 30 menit menuju tempat penjemputan / akan terlambat lebih dari 30 menit tanpa pemberitahuan kepada Penumpang

Rp300,000

15

Menekan “Mulai” sebelum waktunya

Rp300,000

16

Mitra melakukan tindakan di luar norma kesopanan, termasuk dengan maksud mengintimidasi / melecehkan secara rasis / secara seksual pada saat melakukan perjalanan bersama Penumpang, maupun setelah perjalanan

Dikeluarkan

Keamanan

17

Perbedaan plat nomor kendaraan yang digunakan dengan yang tampil pada aplikasi

Rp500,000

18

Perbedaan identitas Mitra dengan identitas pengemudi yang tampil pada aplikasi

Dikeluarkan

19

Menyebabkan penumpang cedera karena kelalaian atau perilaku yang disengaja (contoh: secara sengaja rem mendadak, menjalankan kendaraan sebelum penumpang naik atau turun dari kendaraan)

Dikeluarkan

20

Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)

Dikeluarkan

21

Melanggar peraturan lalu-lintas atau ketertiban umum

Dikeluarkan

Kecurangan

22

Menerima / menekan tombol selesai tanpa menjemput Penumpang / mengambil pesanan

Rp500,000

23

Membatalkan pesanan / mematikan aplikasi Grab namun tetap mengantar Penumpang / pesanan

Rp500,000

24

Tidak memberikan / menyalahgunakan potongan harga untuk Penumpang yang menggunakan kode promo

Rp500,000

25

Meminta penambahan bayaran di luar tarif yang tertera / ditentukan dari Aplikasi Grab tanpa persetujuan Penumpang

Rp500,000

26

Mengambil pesanan yang tidak sesuai dengan yang tertera di Aplikasi Grab (contoh: pesanan dengan alamat yang tidak sesuai)

Rp500,000

27

Bertikai / bertengkar dengan Mitra / pengemudi lain di depan Penumpang / ditempat umum

Rp500,000

28

Tidak menginformasikan 21 hari sebelumnya kepada pihak Grab bahwa SIM dan KTP akan segera berakhir masa berlakunya / hilang

Rp500,000

29

Memiliki Penumpang / pesanan langganan

Rp500,000

30

Melakukan pemesanan sendiri & menyelesaikan pesanan sendiri

Rp500,000

31

Membuat akun penumpang untuk keperluan pemesanan baik dikerjakan sendiri / oleh Mitra Grab lain

Rp500,000

32

Melakukan jual beli akun Grab

Dikeluarkan

33

Mengambil / menahan / merusak secara sengaja / tidak apapun hak milik Penumpang, baik yang tertinggal / dititipkan ke Mitra

Dikeluarkan

34

Memprovokasi Mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, termasuk Grab (contoh: Anarkis, Perusakan Fasilitas, Razia)

Dikeluarkan

35

Penumpang mengeluhkan / mengadu ke Pihak Berwajib (contoh: Polisi)

Dikeluarkan

36

Menyebarkan informasi / berita yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahaan bagi Mitra lain melalui cara apapun, termasuk melalui media (contoh: online / cetak)

Dikeluarkan

37

Melakukan tindak pidana terhadap siapapun

Dikeluarkan

Setiap bentuk Pelanggaran, Mitra akan mendapatkan peringatan dan sanksi berupa denda dengan nominal sesuai dengan yang tertera pada kolom sanksi di atas. Apabila Mitra melakukan pelanggaran yang sama, Grab berhak memutus kemitraan secara sepihak.

Dengan ini secara sadar, Saya menyatakan bahwa:

  1. Saya sepenuhnya memahami semua klausul yang disebutkan diatas, sebagaimana disebutkan di dalam web resmi Grab Indonesia https://www.grab.com/id/kodeetik/
  2. Saya akan semata-mata bertanggung jawab untuk setiap kewajiban dan segala pencemaran nama baik yang diakibatkan oleh operasi kendaraan bermotor/kendaraan penumpang dan/atau taksi/layanan pengiriman penumpang, termasuk, namun tidak terbatas pada cedera individu, kematian, dan kerusakan properti.
  3. Saya siap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Grab jika saya ditemukan melanggar tiap klausul apapun dalam Kode Etik Pengemudi.
  4. Saya juga diingatkan untuk secara teratur meninjau “Syarat dan Ketentuan Layanan Untuk Pengemudi” sebagaimana disebutkan dalam web resmi Grab Indonesia di https://www.grab.com/id/terms/driver/