Grab Indonesia – 5 Alasan Pengajuan Kredit Mobilmu Ditolak Leasing

Ingin mengajukan kredit mobil untuk mengambil orderan Grab dan mendapatkan penghasilan bulanan atau harian tapi kredit ditolak leasing?

Seperti yang kita tahu, tidak semua harapan sesuai dengan rencana kita. Ada saja hal yang membuat rencana kita menjadi sulit tercapai, salah satunya ketika ingin mengambil mobil dengan sistem kredit. Biasanya, seseorang melakukan kredit karena terbatasnya dana yang dimiliki. Namun, tidak semua pengajuan kredit mobil disetujui oleh pihak bank atau leasing. Ada beberapa hal yang membuat pengajuan kredit ditolak. Apa saja alasannya?

Terkena Blacklist Bank Indonesia

Sebagai pengawas transaksi keuangan di Indonesia, Bank Indonesia (BI) memiliki sistem pendataan otomatis ketika kamu menggunakan fasilitas kredit bank atau lembaga keuangan lainnya.

Jadi, agar pengajuan kredit mobilmu ditolak, pastikan kamu tidak memiliki cicilan kredit yang bermasalah, terutama kartu kredit. Jika kamu memiliki masalah seperti belum melunasi tagihan kartu kredit atau kredit konsumtif, maka kamu akan masuk dalam pantauan BI, bahkan masuk dalam daftar blacklist. Dengan begitu, kamu tidak akan lagi bisa mengajukan pinjaman kembali.

Penghasilan Belum Mencukupi

Ketika kamu mengajukan pinjaman, maka biasanya pihak leasing atau bank akan melakukan analisa terhadap kondisi keuanganmu yang menentukan apakah pendapatan kamu layak untuk pengajuan kredit mobil idaman atau tidak

Bank akan melihat apakah kamu memiliki kewajiban rutin seperti tagihan kartu kredit atau lainnya. Kewajiban tersebut akan menurunkan plafon cicilan perbulan yang boleh diajukan. Jika tidak mencukupi, ada potensi kredit mobil kamu ditolak.

Untuk mengecek apakah pengajuan kredit mobilmu diterima atau ditolak adalah dengan menghitung jumlah cicilan atau tagihan yang kamu bayarkan. Biasanya, pihak lembaga keuangan hanya akan menerima jika penghasilanmu untuk pembayaran cicilan tidak lebih dari 30% gaji. Misalnya, kamu memiliki gaji Rp10 juta. Kemudian kamu memiliki tagihan rutin sebesar Rp1 Juta setiap bulannya. Maka, sisa penghasilanmu yang boleh digunakan untuk pengajuan kredit hanya di bawah Rp2 juta (10 Juta x 30% = Rp3 Juta, kemudian telah digunakan untuk cicilan rutin Rp1 juta). Maka, jika cicilan mobil di atas Rp2 juta, otomatis pengajuan kreditmu ditolak.

Syarat Tidak Lengkap

Ada beberapa dokumen yang harus kamu melampirkan ketika mengajukan kredit mobil. Misalnya fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi rekening listrik, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan terakhir. Pastikan tidak ada masalah, seperti perbedaan nama dan alamat antar dokumen, atau kamu tinggal di rumah kontrakan. Jika dokumen tersebut tidak dapat terpenuhi, maka pengajuan kredit kamu tidak dapat diterima oleh leasing.

Tidak Kooperatif Saat Pengajuan

Banyak tahapan yang harus dilalui sebelum pengajuan kredit mobil disetujui lembaga pembiayaan. Selama proses berlangsung, kamu harus dapat memperlihatkan itikad baik. Pastikan kamu memberikan informasi yang tepat dan angkatlah telepon ketika pihak bank atau leasing melakukan survei. Izinkan juga tim survei yang mau masuk ke dalam rumah agar proses survei bisa berlangsung tanpa kendala. Jika kamu bisa bersikap kooperatif, maka proses pengajuan pun bisa berjalan maksimal.

Riwayat Pembayaran Cicilan Buruk

Bank Indonesia memiliki data keuangan kamu dengan jelas, misalnya sejarah utang kamu sebelumnya. Sesuai prosedur, pihak bank cenderung bersikap skeptis dan hati-hati, apalagi jika kamu pernah memiliki sejarah catatan pembayaran cicilan yang buruk di masa lalu.

Catatan buruk tersebut bisa dihapus asalkan kamu sanggup menyelesaikan terlebih dulu tunggakan pinjaman di masa lalu. Setelah itu, barulah kamu bisa mengajukan kembali kredit pembelian mobil baru.

Itulah beberapa alasan yang sering dijadikan alasan penolakan pengajuan kredit mobil. Namun, kamu tidak perlu bingung ketika pengajuan kreditmu ditolak. Karena kamu tetap bisa mengambil orderan GrabCar dan mendaftar menjadi Mitra Grab dengan memanfaatkan layanan GrabRental atau sewa mobil dari Grab.

Dengan layanan GrabRental, kamu tidak perlu menggunakan atau memiliki kendaraan sendiri. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran seperti KTP, SIM, dan SKCK. Kemudian lakukan pendaftaran secara online melalui https://register.grab.com/id.

Setelah pendaftaran selesai dan kamu telah melakukan verifikasi di kantor cabang Grab terdekat, kamu akan dimintai uang deposito senilai Rp500 ribu yang nantinya bisa kamu gunakan untuk mengambil orderan Grab atau membayar sewa harian. Namun jangan panik! Biaya sewa Grab harian pun cukup terjangkau yaitu mulai dari Rp100 ribu kamu sudah bisa menyewa GrabRental dan memanfaatkannya untuk mengambil orderan GrabCar sepanjang hari.

#GrabIndonesia