Pemerintah resmi memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19
Dengan adanya peraturan PPKM ini, tentunya ada layanan Grab yang terdampak. Yuk lihat infografik di bawah ini untuk cari tahu berbagai inisiatif yang kami lakukan agar kalian tenang menggunakan layanan Grab!
Grab menambah armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect dengan sekat plastik tebal di berbagai kota di Indonesia serta dilayani oleh Mitra Pengemudi yang sudah divaksinasi dan memakai masker ganda
GrabCar Protect & GrabBike selalu disinfektasi secara reguler secara mandiri dan deep cleaning di GrabProtect Station.
Grab menerapkan teknologi geofencing untuk mencegah kerumunan Mitra Pengemudi
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM:
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM Darurat:
Kontak resmi kantor Grab Indonesia (panggilan hanya bisa dilakukan dari sisi Grab)
Konsumen & Mitra Pengemudi: +62 21 23507078
Mitra GrabMerchant: +62 21 80648787
Tim Cepat Tanggap Grab: +62 21 23507077
Untuk menghubungi Grab Support, gunakan panggilan langsung dari menu Pusat Bantuan di aplikasi Grab.